Upload beberapa file XML “Add to Existing Data” agar data lama tidak hilang
Apabila Kakak memiliki data dalam beberapa file yang berbeda dan akan mengunggah seluruh file tersebut. Untuk mengunggah file xml kedua dan seterusnya, silakan klik lambang drop down pada Tombol “Unggah XML” > Add to Existing Data. Menu “Add to Existing Data” ini digunakan dalam hal Wajib Pajak menghendaki untuk menambah data baru tanpa menghilangkan data lama yang telah diunggah sebelumnya.
Uang operasional: jika merupakan natura/kenikmatan
Apakah uang operasional yang kakak maksud merupakan Natura dan/atau Kenikmatan sebagaimana dimaksud pada pasal 3 PMK 66 tahun 2023? apabila iya, maka atas uang operasional tersebut merupakan objek pajak penghasilan. Terkait dengan PPh pasal 21 sebagaimana dimaksud pada pasal 1 angka PMK 168 tahun 2023 pegawai tetap adalah pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan secara teratur, termasuk anggota dewan komisaris…
Tanda tangan SPT Wajib Pajak Badan.
Jawaban: Harus oleh pengurus/direksi (Pasal 4 ayat (2) & Pasal 32 UU KUP stdtd UU HPP). Jika menunjuk pegawai bukan pengurus, harus memenuhi ketentuan kuasa WP (PMK 44/2026 & PMK 55/2026).
Ralat: penyerahan BKP berwujud ke vessel (kapal) berbendera asing di Tanjung Priok, apakah ekspor.
Jawaban: Berdasarkan Pasal 1 angka 11 UU PPN stdtd UU HPP, ekspor BKP berwujud = mengeluarkan dari dalam Daerah Pabean ke luar. Sepanjang kegiatan tersebut memenuhi, maka termasuk ekspor.
Pembetulan SPT Tahunan PPh kurang bayar yang sudah dibayar sebelum 8 Okt 2026.
Pembetulan SPT Tahunan PPh kurang bayar yang sudah dibayar sebelum 8 Okt 2026. Jawaban: Jika sesuai diktum kesatu huruf b KEP-239/PJ/2026 (pembetulan kemauan sendiri SPT Tahunan PPh s.d. tahun pajak 2025 / SPT Masa s.d. September 2026 status kurang bayar, disampaikan & dibayar 8 Okt 2026–30 Jun 2027), dapat mengajukan permohonan pengurangan/penghapusan sanksi (perhatikan diktum ketiga & keempat). Hubungi KPP…
WP Kesulitan Keuangan
Wajib Pajak mengalami kesulitan keuangan, dengan ketentuan: 1. Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dan Wajib Pajak badan, yang menyelenggarakan pembukuan mengalami kerugian komersial dan kesulitan likuiditas dalam 2 (dua) tahun berturut-turut; 2. Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas, yang melakukan pencatatan mengalami kesulitan dalam memenuhi biaya hidup dari penghasilan…
LEGALIZE.CO.ID Perpres 38/2026: wajib punya NIB & PT/CV
legalizecoid : "Perpres 38/2026: Akses tender & permodalan negara wajib punya NIB & PT/CV! • Tanpa Badan Hukum sah, bisnis ketahan di status Calon Wirausaha. • Jangan biarkan peluang fasilitas negara hilang cuma gara-gara belum legal!"