Pertanyaan:

Bagaimana pengajuan keberatan untuk tahun pajak 2023, apakah dibuat via Coretax atau datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar?

Jawaban:

Mulai tanggal 1 Januari 2025, seluruh permohonan keberatan pajak wajib diajukan melalui Coretax. Ketentuan ini berlaku untuk semua produk hukum, baik yang diterbitkan pada tahun 2025 maupun tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, pengajuan keberatan untuk tahun pajak 2023 juga harus dilakukan melalui Coretax.

Diskusi lebih lanjut? Masuk grup Telegram eksklusif.


Langganan Sekarang

850 characters left
Write something before publishing.