PPh Final (Pasal 4 ayat 2) mencakup 9 jenis penghasilan yang masing-masing diatur oleh PP yang berbeda. Setiap jenis memiliki tarif, DPP, mekanisme setor, dan batas waktu yang berbeda. Kesalahan penentuan tarif atau kode billing bisa berakibat sanksi.

Kami membantu wajib pajak di Tambolaka menghitung, menyetor, dan melaporkan seluruh jenis PPh Final dengan tepat — sesuai PP terkini dan sistem Coretax (PMK-81/2024).

9 Jenis PPh Final yang Kami Tangani

No Jenis PPh Final Tarif KAP-KJS Dasar Hukum
1 UMKM (peredaran bruto ≤Rp4,8M) 0,5% 411128-420 PP 55/2022 jo. PP 20/2026
2 Jasa Konstruksi (7 kategori) 1,75%–6% 411128-409 PP 9/2022
3 Pengalihan Tanah/Bangunan 2,5% / 1% / 0% 411128-402 PP 34/2016
4 Sewa Tanah & Bangunan 10% 411128-403 PP 34/2017 jo. PP 55/2022
5 Bunga Obligasi & SUN 10% 411128-401 PP 91/2021
6 Bunga Deposito & Tabungan 20% 411128-404 PP 131/2000 jo. PP 55/2022
7 Dividen OP 10% (final) 411128-404 PP 55/2022
8 Hadiah Undian 25% 411128-405 PP 132/2000
9 Transaksi Saham di Bursa 0,1% 411128-406 PP 41/1994

1. PPh Final UMKM (PP 55/2022 jo. PP 20/2026)

Bagi pelaku UMKM di Tambolaka dengan omzet ≤Rp4,8M/tahun:

  • Tarif 0,5% dari omzet — final, tidak bisa dikreditkan.
  • Subjek: OP, PT Perorangan, Koperasi (setelah PP 20/2026).
  • Batas setor sendiri: tgl 15 bulan berikutnya — via Kode Billing 411128-420.
  • Lapor SPT Masa: tgl 20 bulan berikutnya via e-Bupot Unifikasi.

2. PPh Final Jasa Konstruksi (PP 9/2022)

7 kategori tarif tergantung jenis pekerjaan & kepemilikan sertifikat:

  • Pekerjaan konstruksi: 1,75% (kualifikasi kecil), 2,65% (menengah/besar), 4% (tanpa SBU).
  • Konstruksi terintegrasi (EPC): 2,65% (dengan SBU), 4% (tanpa SBU).
  • Konsultansi konstruksi: 3,5% (dengan sertifikat), 6% (tanpa sertifikat).
  • Kode e-Bupot: 28-409-22 s.d. 28-409-28.

3. PPh Final PHTB (PP 34/2016)

Transaksi properti di Tambolaka — jual beli, hibah, waris, lelang, tukar-menukar:

  • Tarif: 2,5% (umum), 1% (RS/RSS), 0% (ke pemerintah).
  • Wajib setor sebelum akta ditandatangani — validasi via e-PHTB.
  • Pengecualian: waris, hibah ke keluarga, OP dengan bruto

4–9: Jenis Lainnya

Sewa tanah & bangunan (10%), Bunga obligasi (10%), Deposito (20%), Dividen OP (10%), Hadiah undian (25%), Saham (0,1%) — seluruhnya kami tangani, dari hitung, setor via Kode Billing Coretax, hingga lapor e-Bupot Unifikasi.

KAP-KJS Lengkap PPh Final

KJS Jenis Setoran
401 Diskonto/Bunga Obligasi & SUN
402 Pengalihan Hak Tanah & Bangunan
403 Sewa Tanah & Bangunan
404 Bunga Deposito/Tabungan/Jasa Giro/Dividen OP
405 Hadiah Undian
406 Transaksi Saham/Obligasi/Sekuritas di Bursa
409 Jasa Konstruksi
420 UMKM PP 55/2022

  • Update Regulasi: Kami mengikuti setiap perubahan — PP 55/2022, PP 20/2026, PP 9/2022, PP 34/2016, PP 91/2021.
  • Coretax Ready: Seluruh setor & lapor via Kode Billing dan e-Bupot Unifikasi Coretax.
  • Kustomisasi: Setiap jenis PPh Final punya mekanisme berbeda — kami pastikan Anda memilih yang tepat.

Hubungi Konsultan PPh Final Tambolaka

Jam Operasional: Senin – Jumat (08.00 – 17.00)

Konsultasi gratis — hubungi kami sekarang!

Lokasi

850 characters left
Write something before publishing.