Tag: Peraturan
-
PMK 81 TAHUN 2025
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 📄 Unduh salinan PMK 81 TAHUN 2025
-
PMK 84 TAHUN 2024
Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran melalui Rekening Penampungan 📄 Unduh salinan PMK 84 TAHUN 2024
-
PER-17/BC/2025
Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai Tahun 2026 📄 Unduh salinan PER-17/BC/2025
-
KEP-208/BC/2025
Penetapan Secara Penuh (Mandatory) Potong Kuota Secara Elektronik Atas Impor Yang Mendapatkan Fasilitas Pembebasan Bea Masuk 📄 Unduh salinan KEP-208/BC/2025
-
KMK 330 Tahun 2025
Penetapan Pengalokasian dan Persyaratan Penyaluran serta Rincian Alokasi Dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2025 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Penurunan Stunting Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota 📄 Unduh salinan KMK 330 Tahun 2025
-
PMK 68 TAHUN 2025
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar 📄 Unduh salinan PMK 68 TAHUN 2025
-
PMK turunan Impor Mesin Bebas PPN
❓ Pertanyaan Untuk impor mesin yang mendapatkan fasilitas pembebasan PPN sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a PP 49 Tahun 2022, pada ayat (3) disebutkan akan diatur lebih lanjut dalam PMK. PMK nomor berapa yang dimaksud? Pasal 6 ayat (3) PP 49 Tahun 2022 ✅ Jawaban Ketentuan lebih…
-
Tata Cara Permohonan Persetujuan dan Pemberitahuan Penyusutan & Amortisasi
Berikut adalah rangkuman dari kutipan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2023 (PMK 72 Tahun 2023) mengenai tata cara permohonan persetujuan dan/atau pemberitahuan kepada Direktur Jenderal Pajak: Permohonan Persetujuan Wajib Pajak Pusat (Pasal 19 ayat (1) PMK-72/2023) Wajib Pajak yang berstatus Pusat dapat mengajukan permohonan secara tertulis kepada Direktur Jenderal Pajak melalui Kepala Kantor Pelayanan…
-
Penyusutan Harta Berwujud dan/atau Amortisasi Harta Tak Berwujud yang Dimiliki dan Digunakan dalam Bidang Usaha Tertentu
Bagian Kesatu: Bidang Usaha Tertentu Definisi Bidang Usaha Tertentu (Pasal 12 PMK 72 Tahun 2023) Bidang usaha tertentu yang dimaksud dalam Pasal 5 Ayat (1) huruf c (saat mulainya penyusutan) dan Pasal 9 Ayat (2) (saat mulainya amortisasi) terdiri atas: Bidang Usaha Kehutanan: Meliputi usaha hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yang tanamannya dapat berproduksi…