Category: Uncategorized
-
SSP Wapu
Pertanyaan: Dulu, saat era eFaktur, untuk setiap faktur pajak dengan kode 030 (Wajib Pungut PPN) di mana PPN dibayarkan oleh WAPU, kami menerima SSP sebagai bukti pembayaran PPN tersebut. Bagaimana dengan Coretax, apakah bukti SSP ini sudah tidak ada lagi? Jawaban: Untuk transaksi yang dilakukan pada tahun 2025 dengan pemungut sesuai Pasal 292 PMK-81/PMK.03/2024, kewajiban rekanan…
-
Mengaktifkan NPWP Non-Efektif & Akses Layanan Pajak
Tanya:Saya dulu bikin NPWP di ereg.pajak.go.id. Kalau sekarang mau ke DJP Online atau coretax, bisa pakai akun itu atau harus daftar baru? Lalu, bagaimana cara aktifkan NPWP saya yang statusnya Non-Efektif (NE)? Jawab: Akun yang dibuat di ereg.pajak.go.id saat pendaftaran NPWP tidak bisa langsung digunakan untuk DJP Online atau coretax. Anda perlu registrasi akun DJP Online dulu dengan NPWP dan EFIN…
-
Penerbitan Faktur Pajak Penjualan Minyak Goreng
Tanya:Saya PT yang sudah PKP dan menjual minyak goreng kemasan. Jika itu Minyakita, apakah PPN-nya ditanggung pemerintah (Faktur Pajak 070)? Jawab:Saat ini, belum ada ketentuan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan Minyakita. Jadi, ketentuan PPN yang berlaku adalah ketentuan umum. Anda wajib menerbitkan Faktur Pajak dengan kode transaksi 010 (untuk tahun 2022-2024) atau 04 (untuk tahun 2025), dengan Dasar Pengenaan Pajak…
-
Pembuatan Bukti Potong PPh Sewa Kendaraan dan Bangunan
Jika ada transaksi sewa kendaraan atau bangunan yang sudah berjalan dari Januari hingga Mei 2025, namun surat perjanjian baru dibuat pada Mei 2025, muncul pertanyaan mengenai kapan bukti potong (bupot) PPh harus dibuat. PPh Pasal 23 (Sewa Kendaraan) Untuk pemotongan PPh Pasal 23 (yang umumnya berlaku untuk sewa kendaraan, kecuali sewa tanah/bangunan), pemotongan dilakukan pada…
-
Mengajukan Perubahan Tahun Buku via Coretax
Mengajukan perubahan tahun buku kini bisa dilakukan secara online, salah satunya melalui akun Coretax Wajib Pajak. Proses ini menyederhanakan administrasi bagi Wajib Pajak yang ingin mengubah periode pembukuannya. Langkah Pengajuan Perubahan Tahun Buku Untuk mengajukan permohonan perubahan tahun buku di Coretax, ikuti langkah-langkah berikut: Login ke akun Coretax Wajib Pajak. Pilih menu Layanan Wajib Pajak. Pilih Layanan Administrasi. Klik Buat Permohonan Administrasi. Pilih layanan AS.15…
-
P3B Indonesia-Australia: Pajak Atas Real Property
Merujuk pada Pasal 6 Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia dan Australia, apakah Indonesia tetap berhak mengenakan pajak atas penghasilan dari real property yang berada di wilayahnya? Ya, Indonesia tetap berhak mengenakan pajak atas penghasilan dari real property yang berada di Indonesia. Penjelasan Berdasarkan Pasal 6 P3B Pasal 6 ayat (1) P3B Indonesia-Australia secara…
-
Kode Otorisasi/Sertifikat Digital Coretax DJP
Mulai 2026, pelaporan SPT Tahunan PPh 2025 dilakukan lewat Coretax DJP. Setelah aktivasi akun, buat Kode Otorisasi/Sertifikat Digital (KO/SD) untuk menandatangani SPT. Simak langkah lengkapnya pada infografis berikut! Pertama, pembuatan kode otorisasi /sertifikat elektronik pada Coretax DJP. #KawanPajak dapat login pada akun Coretax DJP kemudian klik menu Portal Saya dan pilih Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik.…
-
Tarif PPN KMS
Dengan adanya penyesuaian tarif PPN umum menjadi 12% di tahun 2025, perhitungan tarif PPN untuk Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) juga ikut berubah. pasal 324 pmk11 tahun 2025 Berdasarkan pasal 324 PMK 11 Tahun 2025, tarif PPN KMS menggunakan besaran tertentu yang dihitung sebagai berikut: 20%×11/12×Tarif PPN Umum×Dasar Pengenaan Pajak Dengan tarif PPN umum yang berlaku di 2025 adalah 12%,…