Category: Uncategorized
-
Fungsi SPT Masa PPN: Pertanggungjawaban dan Pelaporan
Pasal 29 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2025 menjelaskan fungsi utama dari Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN). SPT Masa PPN berfungsi sebagai alat untuk mempertanggungjawabkan penghitungan jumlah PPN atau PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang terutang. Selain itu, SPT ini juga menjadi sarana untuk melaporkan hal-hal berikut: Pengkreditan Pajak…
-
PPh Lebih Bayar yang Tidak Dapat Dikembalikan
Pasal 128 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2025 mengatur kondisi spesifik di mana Surat Pemberitahuan (SPT) yang menyatakan lebih bayar tidak akan dianggap sebagai kelebihan pembayaran pajak dan oleh karenanya, tidak dapat diajukan permohonan pengembalian. Kondisi SPT Lebih Bayar yang Dianggap Tidak Terdapat Kelebihan Menurut ayat (1) pasal ini, SPT yang menyatakan lebih bayar akan…
-
Memahami Sanksi Tidak Menyampaikan SPT dengan Benar
Pasal 127 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2025 menjelaskan konsekuensi bagi Wajib Pajak yang tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan benar. SPT Tidak Disampaikan Sesuai Ketentuan Ayat (1) pasal ini menegaskan bahwa Wajib Pajak dianggap tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan jika SPT tersebut tidak disampaikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PER-11/PJ/2025. Ini berarti, jika ada…
-
Surat Keterangan Beralih ke Tarif Umum: Untuk Lawan Transaksi
Jika Anda telah beralih dari tarif PPh Final UMKM 0,5% ke tarif PPh umum, dan ingin memberikan penjelasan kepada lawan transaksi agar mereka tidak lagi memotong PPh 0,5% (jika ada transaksi yang terutang PPh Final), ada dua skenario utama: Skenario 1: Masa Berlaku Tarif PPh Final Sudah Habis atau Omset Melebihi Batas Jika Anda beralih…
-
Perubahan Tarif PPh Final UMKM ke Tarif Umum
Jika CV Anda adalah Wajib Pajak UMKM yang terdaftar di September 2024 dengan omzet total 2024 sebesar Rp3 miliar, dan di tahun 2025 omset kumulatif sampai Mei sudah melebihi Rp4,8 miliar, ada hal penting terkait perubahan tarif PPh Anda. Perlakuan Tarif PPh UMKM Tahun 2024: Dengan omset Rp3 miliar, CV Anda menggunakan tarif PPh Final…
-
Infografis status pemajakan suami dan istri
Ada beberapa status pemajakan suami dan istri di antaranya digabungkan penghasilan istri berasal dari satu pemberi kerja, sama-sama bekerja sebagai karyawan, berasal dari satu pemberi kerja atau dari kegiatan usaha atau pekerjaan bebas, dan istri sebagai kepala unit pajak keluarga. Selain itu, suami atau istri bisa juga menyampaikan SPT Tahuna masing-masing apabila menyatakan status pisah…
-
Kenapa Selalu Muncul Undisputed saat Mengajukan Keberatan SKP
Saat mengajukan keberatan melalui Coretax, ada beberapa hal krusial terkait nilai Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang disetujui atau disengketakan (undisputed). Persetujuan Saat Pemeriksaan, Jika saat proses pemeriksaan pajak Anda menyetujui seluruh nilai SKP yang ditemukan oleh pemeriksa, maka secara hukum atas SKP tersebut seharusnya tidak bisa diajukan keberatan. Alasannya adalah hanya nilai yang Anda tidak…
-
PMK Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025 Berikut adalah rangkuman dari…
-
PMK penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang ditanggung pemerintah 2025
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2025 mengatur tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang ditanggung pemerintah selama tahun anggaran 2025. Berikut adalah rangkuman poin-poin penting dari peraturan: Menimbang kebutuhan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui insentif PPN ditanggung pemerintah atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun…
-
Peraturan Menteri Keuangan Pemeriksaan Pajak
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pemeriksaan Pajak merangkum berbagai aspek pemeriksaan pajak yang meliputi: Kepentingan Hukum: Penyederhanaan dan pengaturan kembali pemeriksaan pajak untuk meningkatkan kepastian hukum. Kewenangan Pemeriksaan: Direktur Jenderal Pajak berwenang melakukan Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan. Tipe Pemeriksaan: Terdapat tiga tipe pemeriksaan, yaitu Pemeriksaan Lengkap, Pemeriksaan…